Rabu, 18 Juni 2014

YLKI: Kartu Indonedia Sehat Tidak Perlu




Joko Widodo akan melanggar UU Sintem Sosial Jaminan Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jika mengeluarkan Kartu Indonesia Sehat  jika nanti terpilih menjadi presiden. 

Ketua Yayasan Lembaga Konsomen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan siapapun yang terpilih sebagai presiden nanti seharusnya memperdayakan dan meningkatkan program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang kini sedang berjalan.

"Mungkin pak Jokowi tidak lihat regulasi. Menurut saya ini KIS, berlawanan dengan regulasi yang sudah ada. Jika dikeluarkan akan bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS," itu tidak boleh kata Tulus kepada INILAH.COM, Rabu (18/6/2014).

Tulus menegaskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat menengah kebawah sudah terjamin dengan baik dalam SJSN yang ditangani BPJS.

Langkah berikutnya menurut Tulus adalah bagaimana meningkatkan dan memperdayakan program agar dijangkau masyarakat seluruh Indonesia, terutama yang belum memiliki asuransi dan peningkatan anggaran.

"Untuk apa lagi membuat yang baru. Produknya sudah ada, sudah berjalan. Jadi Kartu Indonesia Sehat tidak perlu," katanya.



inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar