Senin, 16 Juni 2014
Pimpinan Jakarta Ngawur, Tabrak Aturan Ahirnya Kemajuannya Stagnan
Di usia yang ke-487, kota Jakarta dinilai tidak mengalami perubahan yang berati dibawah kepemimpinan gebenur DKI Joko Widodo (Jokowi). Stagnansi pembangunan Ibu Kota ini dinilai karena kebijakan Jokowi yang kerap menabrak aturan.
"Selalu nabrak-nabrak aturan. Ingin Jakarta berubah. Padahal ada aturan. Gebrakan tidak sesuai aturan." Kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu(16/6/20014).
Agus mencontohkan pengeporasian bus wisata Jakarta, yang melanggar perda no 2 tahun 2005 tentang pengendalian pencemaran udara. Perda menyebutkan kendaraan operasional dan dinas pemprov DKI Jakarta harus menggunakan bahan bakar gas. Namun kenyataannya bus itu berbahan bakar solar.
"Lihat saja bus wisata Jakarta yang tak jelas rutenya. Sedikit yang naik, bahan bakarnya pakai solar, padahal harusnya menggunakan gas" ujarnya.
Selain menabrak aturan, Jokowi juga melimpahkan kesalahan kepada pihak lain atas segala permasalahan di Jakarta. Lambanya proyek MRT misalnya, dituding akibat hambatan dari Kementrian Pemuda Dan Olahraga (Kemenpora).
Padahal menurut Agus, ijin membongkar stadion Lebak Bulus yang akan dijadikan Depo MRT, yang belum dikeluarkan Kemenpora karena Pemprov DKI Jakarta baru menyerahkan persyaratan terkait alih pungsi lahan tersebut.
"Proyek MRT ngak jalan kok menyalahkan pemerintah pusat" imbuhnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan bahwa kebiasaan Jokowi menabrak aturan ditunjukan lewat konsep politik anggaran. Konsep politik capres nomer 2 ini dinilai mendukung kebijakan sentralisasi yang tak sesuai dengan semangat repormasi.
"Negara ada sistemnya. Kalau politik anggaran ditetapkan, akan banyak pihak yang marah" tandasnya.
www.suaranews.com/2014/06/jokowi-pimpinan-jakarta-ngawur-tabrak.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar