Anggaplah kemaluan laki-laki adalah kuncinya, dan kemaluan perempuan adalah pintunya. Maka tidak sembarang kunci bisa masuk kesembarang pintu. Harus dihalalkan dulu dengan pernikahan. Bila terjadi pelanggaran, maka kuncinya akan patah dan pintunya akan rusak, lalu terdapatilah suatu keadaan dimana rejeki menjadi terhalang atau rusak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar