Selasa, 19 Agustus 2014

Masjid Jami Sungai Banar


Masjid Jami Sungai Banar adalah salah satu masjid tertua di Kalimantan Selatan yang terletak di tepi sungai Negara, sekitar 3 km dari kota Amuntai Hulu Sungai Utara, tepatnya di desa Jarang Kuantan, kecamatan Amuntai Selatan.






Masjid ini berdiri pada tahun 1804 Masehi (1218 Hijriyah). Masjid ini disarankan dibangun oleh Syekh Muhamad Arsyad Al Banjari kepada sejumlah warga Amuntai yang berguru kepada beliau. Kebetulan juga di kota Amuntai belum ada masjid. Selain itu sang wali juga memberikan kitab Al-Qur'an tulisan tangan.
Saran pembangunan masjid itu disambut baik warga Amuntai. Secara bersama-sama mereka mempersiapkan pembangunan masjid itu. Lokasi yang dipilih sekitar 500meter dari lokasi masjid sekarang.




Keanehan terjadi ketika akan pendirian tiang, mendadak tiang-tiang besar yang terbuat dari kayu ulin hilang dari tempat pembuatannya. Setelah dilakukan pencarian tiang-tiang tersebut ditemukan ditepi sungai, yang pada saat itu sungai tersebut belum mempunyai nama. Kegaduhan muncul dimasyarakat siapa yang memindahkan tiang-tiang tersebut, karena bobot tiang yang sangat berat dan perlu puluhan orang untuk memindahkannya, tiba-tiba saja tiang-tiang itu sudah berpindah tempat. Keanehan ini dianggap isyarat gaib kalau lokasi pendirian masjid itu haruslah dilokasi sekarang.  Maka dimulailah pembangunan masjid tersebut.

Bangunan asli masjid tersebut berukuran 25X20 meter, berbentuk mirip rumah adat banjar, memakai tiang dan bertingkat.  Bahan rangka, lantai, dinding, dan papan dari kayu ulin dan bagian atap sirap yang tinggi. Sedangkan mimbar dan khotbah sumbangan pribadi H.Mahmud (tokoh masyarakat setempat). Yang ukirannya dikerjakan oleh dua orang ahli ukir pada masa itu, yaitu Buha dan Thahir. Mimbar tersebut terbuat dari kayu ulin dengan ukuran 3,8 meter x 1meter dengan tinggi total 4,5 meter terdiri dari badan 2 meter dan menara 2,5 meter.




Kejadian aneh kembali terjadi ketika pekerjaan pembangunan masjid selesai dikerjakan. Ketika masyarakat bermusawarah untuk menentukan nama masjid yang dibangun, namun belum menemukan nama yang tepat. Tiba-tiba datanglah sebuah perahu yang merapat ditepi sungai dekat masjid. Penumpang perahu yang tampak seperti padagang itu meminta ijin kepada masyarakat untuk shalat karena waktu shalat sudah tiba. Setelah selesai shalat orang itu  kembali melanjutkan perjalanannya. Masyarakat terkejut karena didekat perahu yang disandarkan itu tertinggal sekantong uang. Masyarakat sepakat untuk menyimpan uang tersebut dan dikembalikan kalau orang itu kembali datang. Beberapa hari kemudian sang pedagang itu kembali datang. Mayarakat kemudian mengembalikan uang yang ditemukan kemaren. Sang pedagang itu berkata "orang sini banar-banar kadada nang culasnya" (orang disini benar-benar jujur).




Kemudian orang itu bertanya apa nama sungai dan masjid yang baru dibangun ini..? Masyarakat menjawab belum ada namanya. Kemudian orang tersebut menyarankan " bagaimana kalau nama sungai ini namanya sungai banar, dan masjidnya namanya masjid sungai banar. "  Masyarakat serentak bertakbir kepada Allah SWT, mereka setuju dengan nama yang diberikan orang itu.

1 komentar: