Selasa, 12 Agustus 2014
Orang Yang Memohon Perlindungan Kepada Allah Dari Hutang
Diriwayatkan dari 'Aisyah bahwa Rasullulah berdoa dalam shalat dengan mengucapkan, " ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari dosa dan hutang". Maka seseorang berkata kepada beliau, " Betapa seringnya anda memohon perlindungan dari hutang wahai Rasullulah." Beliau bersabda, " Sesungguhnya sesorang itu bila hutang ia bicara lalu berdusta dan berjanji lalu menyelisihi."
Penjelasan makna hadist;
" Al-Ma'tsam," berarti dosa.
Al-Maghram bermakna al-gharamah (hutang), yakni keharusan membayar. Sedangkan kata al-gharim adalah orang yang menanggung hutang atau orang yang memiliki piutang. Kata ini dapat bermakna al-madyun (orang yang dihutangi) atau ad-dain (orang yang berhutang).
Ibnu Bathal mengatakan, " Hadist ini berisi pelajaran wajibnya memutus berbagai hal yang berpotensi mengantarkan kepada kemaksiatan. Sebab Rasullulah berlindung dari hutang karena merupakan media dusta dan menyelisihi janji, disamping juga mengandung kehinaan dan adanya hak penghutang mengatakan dirinya menunda-nunda pembayaran".
Melalui hadist ini Rasullulah mengajarkan kita berlindung kepada Allah dalam menghadapi urusan-urusan yang penting , meminta jaminan kepada-Nya, menjauhi berbagai kemaksiatan dan hutang yang dapat memperberat tanggunganmu, dengan cara engkau bertakwa kepada Allah, memperhatikan hak-Nya dan membelanjakan harta tanpa berlebih-lebihan maupun pelit.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar