Diriwayatkan dari Salman Al-Farisi mengatakan Rasullulah bersabda:" Tiadalah seorang mandi pada hari Jumat, bersuci semampu yang ia lakukan dan memakai minyak (rambut) miliknya atau mengoleskan wewangian rumahnya kemudian ia keluar, lalu tidak tidak memisahkan antara dua orang, kemudian shalat yang ditetapkan baginya, selanjutnya diam apabila imam berbicara, kecuali di ampunkan baginya kesalahan yang terjadi antara hari itu dan jumat berikutnya".
Penjelasan makna hadist;
"Memakai minyak (rambut) miliknya," yakni mengoleskan minyak untuk menghilangkan kekusutan rambut dan jenggotnya.
"Mengoleskan wewangian rumahnya," yakni memakai parfum istrinya. Ini menunjukan disunahkannya menyediakan wewangian dirumah.
"Tidak memisahkan dua Orang," masudnya tidak mendesak dua orang lalu masuk duduk diantara keduanya. sebab boleh jadi hal itu bisa menghimpit keduanya. Maka ia harus datang lebih awal agar tidak perlu melangkahi banyak orang.
" Yang ditetapkan baginya," yakni baik shalat wajib maupun sunah.
"Imam berbicara," artinya mulai berkhutbah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar