Dari firman Allah, " ... Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah... (Al-Jumu'ah {62}:9) . Dan siapa yang mengatakan , as-sa'yu (bersegera) berarti bertindak dan bergerak berdasarkan firman Allah,".. dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh.." (Al-Isra'{17}:19). Ibnu Abbas Rasullulah berkata, " Haram berjual beli waktu itu, sedangkan 'Atha' mengatakan ," semua bentuk pekerjaan (pada waktu itu ) haram.
Penjelasan Makna hadist;
" Dan berusaha kearah itu dengan sungguh-sungguh, artinya berbuat untuk akhirat dan bergerak ke arah akhirat.
"Diwaktu itu," masudnya, saat adzan Jumat.
Pendapat ini tidak benar karena larangan jual beli yang tersebut didalam ayat: ... Dan tinggalkanlah jual beli... (Al-Jumu'ah {62};9} berkaitan dengan perkara yang mengiringi akad transaksi, tidak berkaitan dengan transaksi itu sendiri, tidak pula dengan perkara yang masuk dalam transaksi atau menjadi konsekuensinya."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar