Sabtu, 06 September 2014

Kepemimpinan Wanita


Diriwayatkan dari Abu Bakrah, ia menuturkan "sungguh pada hari-hari petang Jamal, Allah telah memberiku keuntungan melalui  satu ucapan yang aku dengar dari Rasullulah setelah hampir saja aku bergabung dengan pasukan Jamal untuk bertempur dipihak mereka." Ia melanjutkan, " tatkala sampai kepada Rasullulah berita bahwa rakyat Persia mengakat putri Kisra sebagai raja mereka, beliau bersabda " Tak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada seorang wanita".

Penjelasan hadist; 


'Perang Jamal' yakni Aisyah dan orang-orang bersamanya.
'Putri Kisra' yakni  Buran binti Syraweh bin Kisra.

Mayoritas ulama menyatakan bahwa wanita tidak boleh memegang kepemimpinan dan pengadilan. Sedangkan Thabari memperbolehkan dan pendapat ini merupakan satu riwayat dari Imam Malik. Dan diriwayatkan dari Abu Hanifah," (wanita) boleh menjadi hakim dalam permasalahannya yang persaksian wanita dibolehkan didalamnya".

Pemicu pecahnya perang Jamal adalah manakala Ustman terbunuh Ali dibaiat sebagai Khalifah, Thalhah dan Zubair pergi ke Mekkah, keduanya bertemu Aisyah yang telah selesai menunaikan ibadah haji. Lantas mereka sepakat berangkat ke Bashrah dengan  memobilisasi masa untuk menuntut pembalasan darah Ustman. Berita itu sampai kepada Ali, maka Ia keluar bersama pasukannya menemui mereka. Aisyah yang berada didalam sekedupnya diatas unta menyerukan perdamaian kepada manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar